VISI MISI

VISI

Visi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pandangan atau wawasan ke depan. Visi pembangunan dalam RPJMDesa Tahun 2020-2025 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut:

“Desa Gentansari Yang Amanah, Adil, Sejahtera, Berbudaya dan Berakhlak Mulia”

Dalam menterjemahkan visi tersebut dilakukan melalui penjelasan pokok-pokok visi yang ada didalamnya, dimana terdapat 3 (tiga) pokok visi, yaitu:

  1. Desa Gentansari menjadi Desa yang Amanah dan Adil
    Amanah menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah dapat dipercaya dan tidak berkhianat. Sedangkan Adil menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang.
    Dengan pokok visi ini diharapkan Pemerintah Desa dalam menjalankan tugasnya dengan amanah, dapat dipercaya dan tidak berkhianat terhadap tugas dan fungsi pokoknya. Juga tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang demi kepentingan warga Desa Gentansari.
  2. Desa Gentansari menjadi Desa yang Sejahtera, Sejahtera menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah aman sentosa dan makmur, selamat (terlepas dari segala macam gangguan). Dengan pokok visi ini diharapkan Pemerintah Desa dalam menjalankan tugasnya dapat memberikan rasa aman sentosa dan makmur serta selamat terlepas dari segala macam gangguan.
  3. Desa Gentansari menjadi Desa yang Berbudaya dan Berakhlak Mulia. Berbudaya menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah mempunyai budaya, mempunyai pikiran dan akal yang sudah maju. Sedangkan Berakhlak Mulia adalah memiliki budi pekerti, kelakuan yang tinggi, terhormat, luhur dan baik budi. Dengan pokok visi ini diharapkan Pemerintah Desa dalam menjalankan tugasnya mempunyai budaya, mempunyai pikiran dan akal yang maju, memiliki budi pekerti, kelakuan yang tinggi, terhormat, luhur dan baik budi.

MISI

    Misi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah tugas yang dirasakan orang sebagai suatu kewajiban untuk melakukannya. Misi merupakan pernyataan tentang apa yang harus dilaksanakan dalam upaya mencapai visi. Misi merupakan turunan dari pokok-pokok visi yang telah diidentifikasi sebelumnya. Dengan demikian Misi Kepala Desa dalam mencapai Visi adalah sebagai berikut :

    1. Mewujudkan pemerintahan desa yang adil, bersih dari korupsi, berwibawa dan mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat dengan Profesionalisme dan mengaktifkan seluruh perangkat Desa sesuai tugas pokok dan fungsinya.
    2. Mengedepankan sikap amanah, kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.
    3. Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai dengan skala prioritas Desa siaga guna pelayanan pendidikan dan kesehatan untuk mengurangi beban pengeluaran warga.
    4. Mewujudkan dan meningkatkan sumber daya manusia dan perekonomian dan kesejahteraan warga desa.
    5. Mewujudkan kehidupan desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan.
    6. Mewujudkan perkembangan kepemudaan, olahraga dan seni budaya dalam segala bidang.